Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester

Dipermaklumkan dengan hormat, berdasarkan Permendikbudristek Nomor
21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, perlu diinformasikan hal
yang berkaitan dengan pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Semester Kelas VII, VIII dan
Kelas IX Jenjang SMP Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut :

Beban Kerja Guru

Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.